Kamis, 05 Juni 2014

MAKALAH PENGGEMBALAAN BERJALUR (STRIP GRAZING)

BAB I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
Potensi kekayaan alam yang dimiliki di Indonesia sangatlah belimpah. Mulai dari sumber daya alam yang diperbaharui dan yang tidak dapat diperbaharui. Dengan potensi tanah yang berbeda kandungannya serta lahan yang luas, memberikan tanaman bisa tumbuh di berbagai tempat dan kondisi yang berbeda-beda pula. Tetapi dengan kondisi yang sekarang ini, lahan di Indonesia sebagian besar tidak diolah dengan baik sehingga kebutuhan konsumsi pakan untuk ternak di Indonesia sangatlah minim dan bahkan lebih memilih mengimpor pakan untuk ternak. Termasuk di dalamnya lahan sebagai padang penggembalaan yang tidak terawat dengan baik.
Padang penggembalaan adalah suatu bentuk penggunaan lahan yang semata-mata untuk pengembangan peternakan.  Biasanya lapisan tanah pada lahan ini relatif dangkal, berbatu dengan lereng yang cukup besar dan tidak cocok untuk tanaman semusim.  Vegetasi yang dominan adalah rumput alam yang sering mengalami overgrazing  sehingga ancaman bahaya erosi cukup tinggi. 
Untuk menjaga kelestarian dan produktivitas padang penggembalaan, menjamin tersedianya pakan ternak bergizi tinggi dan merata sepanjang tahun, kita perlu melakukan Strip Grazing agar jumlah hijauan yang tersedia bagi ternak terbatas, kesempatan seleksi ternak ditekan serendah mungkin dan penggunaan padangan merata serta kerusakan karena injakan dan pencemaran oleh kotoran ternak lebih terkendali/merata. Hal inilah yang melatarbelakangi dibuatnya makalah yang berjudul “ Strip Grazing “.

II.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat ditarik rumusan masalah yaitu :
a.       Apa yang dimaksud dengan penggembalaan berjalur ?
b.      Bagaimana sistem penggembalaan berjalur (strip grazing) ?
c.       Bagaimana cara mengoptimalkan padang penggembalaan berjalur ?
II.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka dapat ditarik tujuan penulisan yaitu :
a.       Untuk mengetahui tentang penggembalaan berjalur.
b.      Untuk mengetahui sistem penggembalaan berjalur (strip grazing).
c.       Untuk mengetahui cara mengoptimalkan padang penggembalaan berjalur.












BAB II
PEMBAHASAN
II.I Defenisi Penggembalaan
Menurut Reksohadiprodjo (1994) padang penggembalaan adalah suatu daerah padangan dimana tumbuh tanaman makanan ternak yang tersedia bagi ternak yang dapat merenggutnya menurut kebutuhannya dalam waktu singkat. Padang penggembalaan adalah tempat atau lahan yang ditanami rumput unggul dan atau legume (jenis rumput/ legume yang tahan terhadap injakan ternak) yang digunakan untuk menggembalakan ternak (Yunus, 1997). Sistem penggembalaan adalah pemeliharaan ternak sapi yang dilaksanakan dengan cara ternak digembalakan di suatu padang penggembalaan yang luas, terdiri dari padang penggembalaan rumput dan leguminosa (Tandi, 2010). Hadi et al (2002) menyebutkan sistem padang penggembalaan merupakan kombinasi antara pelepasan ternak di padang penggembalaan bebas dengan pemberian pakan. Padang penggembalaan tersebut bisa terdiri dari rumput atau leguminosa. Tetapi suatu padang rumputnya yang baik dan ekonomis adalah yang terdiri dari campuran rumput dan leguminosa.
II.2 Penggembalaan Berjalur (Strip Grazing)
Penggembalaan jalur ini merupakan sistem penggembalaan bergilir yang intensif dengan menggunakan pagar llistrik yang dapat dipindah-pindah melintasi petak penggembalaan. Dengan cara ini jumlah hijauan yang tersedia bagi ternak terbatas, kesempatan seleksi ternak ditekan serendah mungkin dan penggunaan padangan merata serta kerusakan karena injakan dan pencemaran oleh kotoran ternak lebih terkendali/merata. Untuk mencegah agar ternak tidak merenggut tanaman yang sedang tumbuh kembali, maka dipasang pagar kedua di belakang ternak. Pelaksanaan penggembalaan jalur ini akan mendapatkan hasil yang baik apabila dilaksanakan pada pastura yang berproduksi tinggi (kuantitas dan kualitasnya).
Penggembalaan bergilir adalah cara penggembalaan ternak dengan cara membagi areal pastura menjadi beberapa bagian (paddock) kemudian ternak digembalakan secara bergantian dari satu bagian ke bagian yang lain. Tujuan dari sistem ini adalah memberikan kesempatan pada ternak untuk mendapatkan hijauan pada saat nilai nutrisi hijauan tinggi, serta memberikan waktu istirahat yang cukup bagi tanaman untuk dapat tumbuh kembali. Dengan cara penggembalaan seperti ini ternak dibatasi ruang geraknya sehingga pemanfaatan hijauan efisien dan ternak tidak mengeluarkan energi yang banyak untuk mencari hijauan. Cara ini juga menekan seleksi ternak terhadap hijauan, sehingga pemanfaatan hijauan dalam suatu areal merata.
Penggembalaan bergilir juga juga dapat dijumpai pada pastura alam, yaitu dengan cara memindahkan ternak dari suatu wilayah ke wilayah lain yang lebih banyak hijauannya, hal ini sering ditemui di daerah Sulawesi Tenggara pada peternak yang memilki sapi dalam jumlah besar. Namun karena produksi hijauan pada pastura alam rendah, maka mobilitas peternak sangat tinggi dan hal ini akan berpengaruh pada biaya transportasi untuk pemindahan ternak.
Pada pastura buatan umumnya cara penggembalaan ini dilakukan pengelompokan ternak berdasarkan umur dan tingkat produksi, misalnya kelompok ternak berproduksi tinggi (sapi perah dan penggemukan) dan ternak berproduksi rendah (sapi kering dan ternak yang dipelihara sekadarnya). Ternak-ternak berproduksi tinggi diberi kesempatan pertama untuk merenggut hijauan yang berkualitas baik, kemudian diikuti oleh kelompok ternak yang lain. Fluktuasi produksi hijauan akibat musim akan menyebabkan perubahan jumlah ternak yang digembalakan, sehingga untuk menjaga agar pemasokan hijauan tetap kontinyu sepanjang waktu, diperlukan pertimbangan dalam hal usaha pengawetan hijauan pada saat produksi berlimpah.
II.3 Macam-macam padang penggembalaan
Berdasarkan vegetasinya padang penggembalaan digolongkan dalam beberapa macam diantaranya :    
A.    Padang Penggembalaan Alam
Padang penggembalaan yang terdiri dari tanaman yang berupa rumput Perennial, produktivitas rendah, floranya relative belum tersentuh oleh manusia (McLlroy, 1976). Menurut Reksohadiprojo (1994) padang penggembalaan alam tidak ada pohon, belum terjadi campur tanagan manusia, manusia hanaya mengawasi ternak yang digembalakan, sedit masih terdapat gulma, daya tampung rendah.
B.     Padang Penggembalaan Buatan
Padangan yang vegetasinya sudah dipilih/ditentukan dari varietas tanaman yang unggul. Menurut Reksohadiprodjo (1994) Padang penggembalaan adalah tanaman makanan ternak dalam pandangan telah ditanam, disebar, dan dikembangkan oleh manusia. Padangan dapat menjadi padangan permanen atau diseling dengan tanaman pertanian.            


C.     Padang Penggembalaan yang Telah Diperbaiki
Spesies-spesies hijauan makanan ternak dalam padangan belum ditanam oleh manusia, tetapi manusia telah mengubah komposisi botaninya sehingga didapat spesies yang produktif dan menguntungkan dengan jalan mengatur pemotongan (defoliasi) (Reksohadiprodjo, 1994)
D.    Padang penggembalaan dengan irigasi
Padang penggembalaan ini biasanya terdapat di daerah sepanjang aliran sungai atau dekat dengan sumber air. Penggembalaan ternak dijalankan setelah padang penggembalaan menerima pengairan selama 2-4 hari (Reksohadiprodjo, 1994).
II.4 Sistem Padang Penggembalaan
Teknis pengembangan usaha sapi potong memakai sistem padang penggembalaan :
a. Jenis padang penggembalaan adalah padang rumput buatan atau temporer dimana hijauan makanan ternak telah disebar atau ditanam.
b. Sistem pertanaman. Sistem pertanaman campuran antara rumput dan leguminosa, keuntungannya dibandingkan sistem pertanaman murni, yaitu leguminosa ditanam bersama rumput-rumput untuk keuntungan rumput-rumput tersebut, karena leguminosa lebih kaya akan kandungan nitrogen dan kalsium (kapur) dibandingkan dengan rumput-rumput, dan menaikkan gizi pada penggembalaan.
c. Tata laksana padang penggembalaan. Penggembalaan bergilir, dimana padang penggembalaan dibagi dalam beberapa petakan, tujuan cara penggembalaan bergilir adalah untuk menggunakan padang penggembalaan pada waktu hijauan masih muda dan bernilai gizi tinggi serta memberikan waktu yang cukup untuk tumbuh kembali.  Jenis rumput yang akan berada pada padang penggembalaan yaitu yang tahan diinjak-injak dan dan leguminosa herba Centrosema. Tata laksana pemeliharaan ternak sapi adalah sistem semi intensif, dimana dilakukan pada pagi hari (jam 10.00 – 16.00) ternak digiring ke padang penggembalaan dengan sistem penggembalaan bergilir. Pada sore hari ternak digiring kembali ke kandang dan diberi pakan hijauan rumput potong (rumput gajah). Kegiatan pembersihan kandang dilakukan pada pagi hari, kotoran ternak ditampung pada lubang yang telah disediakan sebagai tempat penampungan kotoran. Usaha pengembangnan sapi potong ini dapat diintegrasikan dengan usaha pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk organic (Rusmadi, 2007). Pemanfaatan pupuk yang berasal dari kotoran sapi juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
II.5 . Faktor Yang Mempengaruhi Padang Penggembalaan
Faktor yang mempengaruhi padang penggembalaan yaitu :
A.    Air
Air yang terbatas mempengaruhi fotosintesis dan perluasan daun pada tanaman karena tekanan air mempengaruhi pembukaan pada stomata perluasan sel (Setyati, 1991). Air berfungsi untuk fotosintesis, penguapan, pelarut zat hara dari atas ke daun. Jika ketersediaan air terpenuhi maka seluruh proses metabolisme tubuh tanaman berlangsung, berakibat produksitanaman tinggi.
B.     Intensitas Sinar
Intensitas sinar di bawah pohon atau tanaman pertanian tergantung pada bermacam-macam tanaman, umur, dan jarak tanam, selain waktu penyinaran. Keadaan musim dan cuaca juga berpengaruh terhadap intensitas sinar yang jatuh pada tanaman selain yang ada di bawah tanman utama (Susetyo et.al, 1981).
C.     Spesies
Kemampuan suatu tanaman untuk beradaptasi dengan lingkungan dan faktor genetik berpengaruh pada produktivitas tanaman tersebut. Tanaman satu dengan tanaman lain mempunyai tingkat adaptasi dan genetik yang berbeda-beda.
D.    Temperatur
Tanaman memerlukan temperatur yang optimum untuk melakukan aktivitas fotosintesis. Temperatur tanah berpengaruh terhadap proses biokimia dimana terjadi pelepasan nutrien tanaman dan berpengaruh juga pada absorbsi air dan nutrien.
E.     Curah hujan
Curah hujan bverpengaruh pada produksi bahan kering yang dihasilkan oleh hijauan pakan. Semakin tinggi curahn hujan maka produksi bahan keringnya akan semakin rendah.
F.      Tanah
                 Tanah berufngsi sebagai mendukung pertumbuhan tanaman sebagai sumber hara dan mineral, kesuburan tanah juga ditentukan oleh kelarutan zat hara, PH, kapasitas pertukaran kalori, tekstur tanah dan jumlah zat organiknya.





BAB III
PENUTUP
III.I Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Padang pengembalaan sangat besar peranannya terhadap penyediaan hijauan makanan ternak bagi ternak ruminansia, terutama bagi sistem peternakan ekstensifUntuk menyediakan hijauan makanan ternak yang berkualitas, efisien dan tersedia secara kontinyu sepanjang tahun maka perlu dilakukan strip grazing (penggembalaan berjalur) yang intensif dengan menggunakan pagar llistrik yang dapat dipindah-pindah melintasi petak penggembalaan. Dengan cara ini jumlah hijauan yang tersedia bagi ternak terbatas, kesempatan seleksi ternak ditekan serendah mungkin dan penggunaan padangan merata serta kerusakan karena injakan dan pencemaran oleh kotoran ternak lebih terkendali/merata dan untuk mencegah agar ternak tidak merenggut tanaman yang sedang tumbuh kembali.










DAFTAR PUSTAKA
Hadi, P.U. et al., 2002. Improving Indonesia’s Beef Industry. ACIAR Monograph Series
Mc Llroy, R.J. 1976. Pengantar Budidaya Padang rumput Tropika. Pradnya Paramita, Jakarta.
Reksohadiprojo, S. 1994. Produksi Tanaman Hijauan Makanan Ternak Tropik. BFFE, Yogyakarta.
Setyati, S .H.M. 1991 . Peangantar Agronomi, Cetakan ke 10 . Gramedia, Jakarta.
Susetyo, I. Kismono dan B. Suwardi. 1981. Hijauan Makanan Ternak. Direktorat Jendral Peternakan Departemen Pertanian, Jakarta.
Tandi, Ismail. 2010. Analisis Ekonomi Pemeliharaan Ternak Sapi Bali dengan Sistem Penggembalaan di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian (STPP) Gowa. Jurnal Agrisistem, Juni 2010, Vol. 6 No. 1ISSN 2089-0036.

MARGER, AKUISI DAN KONSOLIDASI



MATERI MARGER, AKUISI DAN KONSOLIDASI.
A.    Marger
Merger adalah proses difusi atau penggabungan  dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dankekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Seluruh proses merger biasanya dirahasiakan dari masyarakat umum, dan karyawan pada perusahaan yang terlibat. Karena sebagian besar upaya merger tidak berhasil, dan kebanyakan dirahasiakan, sulit untuk memperkirakan berapa banyak potensi merger terjadi pada tahun tertentu.
Merger mungkin dicari karena beberapa alasan, beberapa di antaranya bermanfaat bagi para pemegang saham, beberapa di antaranya tidak. Salah satu penggunaan merger, misalnya, adalah untuk menggabungkan perusahaan yang sangat menguntungkan dengan perusahaan yang bangkrut untuk menggunakan untuk mengimbangi keuntungan,dan untuk sementara bertujuan memperluas perusahaan secara keseluruhan.
Peningkatan pangsa pasar merupakan salah satu tujuan merger, terutama antara perusahaan besar. Dengan bergabung dengan pesaing utama, perusahaan dapat mendominasi pasar dimana perusahaan tersebetu bersaing. Bentuk penggabungan ini dapat menyebabkan masalah ketika dua perusahaan mendominasi bergabung, karena dapat memicu litigasi mengenai hukum monopoli.
Tipe-Tipe Marger
Merger berdasarkan aktivitas ekonomik dapat diklasifikasikan dalam lima tipe, yaitu:
1.      Merger Horisontal
Merger horisontal adalah merger antara dua atau lebih perusahaanyang bergerak dalamindustri yang sama. Sebelum terjadi merger perusahaan-perusahaan ini bersaing satu sama lain dalam pasar/industri yang sama. Salah satu tujuan utama merger danakuisisi horisontal adalahuntuk mengurangi persaingan atau untuk meningkatkan efisiensi melalui penggabungan aktivitas produksi,pemasaran dan distribusi, riset dan pengembangan dan fasilitas administrasi. Efek dari merger horisontal ini adalah semakin terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut.Apabila hanya terdapat sedikit pelaku usaha, maka struktur pasar bisa mengarah pada bentuk oligopoli, bahkan akan mengarah pada monopoli.
2.      Merger Vertikal
Merger vertikal adalah integrasi yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam tahapan-tahapan proses produksiatau operasi. Merger dan akuisisi tipe ini dilakukan jika perusahaanyang berada pada industri hulu memasuki industri hilir atau sebaliknya.Merger danakuisisi vertikal dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang bermaksud untuk mengintegrasikan usahanya terhadap pemasok dan/atau pengguna produk dalam rangka stabilisasi pasokan dan pengguna.Tidak semua perusahaan memiliki bidang usaha yang lengkap mulai dari penyediaan input sampai pemasaran. Untuk menjaminbahwa pasokan input berjalan dengan lancar maka perusahaantersebut bisa mengakuisisi atau merger dengan pemasok. Mergerdan akuisisi vertikalini dibagi dalam dua bentuk yaitu integrasi kebelakang atau ke bawah (backward/downwardintegration) danintegrasi ke depan atau ke atas (forward/upward integration).
3.      Merger Konglomerat
Merger konglomerat adalah merger dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam industri yang tidak terkait. Mergerdan akuisisi konglomerat terjadi apabila sebuah perusahaan berusaha mendiversifikasi bidang bisnisnya dengan memasukibidang bisnis yang berbeda sama sekali dengan bisnis semula.Apabila merger dan akuisisi konglomerat ini dilakukan secara terus menerus oleh perusahaan, maka terbentuklah sebuah konglomerasi. Sebuah konglomerasi memiliki bidang bisnis yang sangat beragam dalam industri yang berbeda.
4.      Merger Ekstensi Pasar
Merger ekstensi pasar adalah merger yang dilakukan oleh dua atau lebih perusahaan untuk secara bersama-sama memperluas area pasar. Tujuan merger dan akuisisi ini terutama untuk memperkuat jaringan pemasaran bagi produk masing-masing perusahaan.Merger dan akusisi ekstensi pasar sering dilakukan oleh perusahan-perusahan lintas Negara dalam rangka ekspansidan penetrasi pasar. Strategi ini dilakukan untuk mengakses pasar luar negeri dengan cepat tanpa harus membangun fasilitas produksi dari awaldi negara yang akan dimasuki. Merger dan akuisisi ekstensi pasar dilakukan untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri.
5.   Merger Ekstensi Produk
Merger ekstensi produk adalah merger yang dilakukan oleh duaatau lebih perusahaanuntuk memperluas lini produk masing-masing perusahaan. Setelah merger perusahaan akanmenawarkanlebih banyak jenis dan lini produk sehingga akan menjangkau konsumen yang lebih luas. Merger dan akuisisi ini dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan departemen riset dan pengembangan masing-masing untuk mendapatkan sinergi melalui efektivitas riset sehingga lebih produktif dalam inovasi.
Manfaat Merger
Perusahaan yang melakukan merger atau mengakuisisi perusahaan lain
mempunyai berbagai tujuan yang memberikan manfaat kepada perusahaan
tersebut. Pertama, adanya merger akan dapat meningkatkan pendapatan
perusahaan. Peningkatan pendapatan perusahaan dikarenakan perusahaan
melakukan pemasaran yang baik, strategi yang lebih dan terfokus, serta
penguasaan pasar. Pada sisi lain, pendapatan perusahaan menjadi
terdiversifikasi karena perusahaan melakukan penggabungan usaha. Kedua, salah satu alasan utama mengapa perusahaan mau melakukan merger
karena perusahaan akan mengalami efisiensi dalam biaya operasi
dibandingkan dengan dua perusahaan yang terpisah. Salah satu contoh
penurunan biaya dapat dilakukan dengan melakukan pemasaran secara
bersama untuk produk berbeda dibandingkan dengan dua perusahaan
terpisah. Operasi perusahaan dapat diefisienkan, terutama dalam bidang
sumber daya manusia yang menangani kepegawaian. Pembayaran gaji dapat
dilakukan dengan satu divisi yang menggunakan teknologi lebih baik.
Pengiklanan perusahaan dapat dilakukan sekaligus dibandingkan dengan dua
perusahaan yang sendiri-sendiri. Biaya iklan lebih murah karena biaya
iklan hanya satu dengan adanya merger. Cara ini efektif dan sangat
menguntungkan perusahaan.
Penggabungan dua perusahaan juga memberikan keuntungan terhadap jaringan perusahaan yang semakin besar bila dibandingkan dengan sendiri-sendiri.
Dalam kasus ini akan timbul biaya produksi yang mengalami penurunan dan
kuantitas produksi akan mengalami peningkatan sehingga pendapatan
perusahaan mengalami peningkatan. Dengan adanya efisiensi yang
dilakukan, maka laba perusahaan akan meningkat sehingga harga saham akan
mengalami peningkatan.
Ketiga, kapitalisasi pasar perusahaan mengalami peningkatan bila
perusahaan melakukan merger. Bila perusahaan berdiri sendiri, maka
kapitalisasinya tidak mengalami peningkatan secara cepat dikarenakan
pertumbuhan laba yang kecil. Tetapi, dengan merger perusahaan, maka
kapitalisasi saham perusahaan lebih besar dikarenakan adanya harapan
investor terhadap perusahaan yang akan mengalami peningkatan pendapatan
sesuai dengan tujuan merger tersebut.
Keempat, adanya merger akan memberi peningkatan kualitas sumber daya
manusia di perusahaan merger. Pegawai yang baik akan bekerja dan
mentransfer pengetahuan kepada pegawai yang belum memahami. Artinya,
antarpegawai akan saling memberi pengetahuan untuk meningkatkan kemajuan
perusahaan. Diskusi antarpegawai akan terjadi karena mereka saling
bertukar informasi untuk meningkatkan pengetahuan yang dimiliki.
Kelima, adanya merger bagi dua perusahaan akan memperbaiki posisi
keuangan perusahaan serta kualitas neraca perusahaan. Semakin baiknya
posisi dan kualitas neraca perusahaan, membuat perusahaan semakin
mempunyai bargaining di pasar, baik dalam rangka memasarkan produk
perusahaan maupun mendapatkan bahan baku. Kualitas neraca perusahaan
juga memberikan citra yang baik kepada investor dan akhirnya
meningkatkan nilai saham perusahaan di bursa. Bagi bank yang mempunyai
pinjaman di perusahaan tersebut semakin yakin dananya akan kembali
sehingga perusahaan dapat meningkatkan kreditnya dengan kualitas neraca
tersebut.
Keenam, keuntungan pajak merupakan salah satu tindakan merger. Bila
perusahaan melakukan merger atau akuisisi, maka perusahaan dapat
memperoleh keuntungan pajak dengan adanya kerugian operasi dari
perusahaan yang diakuisisi. Laba bersih yang besar pada perusahaan yang
mengakuisisi mengakibatkan perusahaan membayar pajak yang tinggi, tetapi
dengan masuknya perusahaan yang rugi mengakibatkan pajak yang dibayarkan
berkurang. Keuntungan pajak juga dapat diperoleh dengan cara
meningkatkan kapasitas utang perusahaan yang belum terpenuhi. Perusahaan
menggunakan seluruh utangnya sehingga pajak yang dibayarkan mengalami
penurunan.
Ketujuh, adanya merger akan memberi kualitas keputusan yang diambil
menjadi lebih berkualitas. Pengambil keputusan perusahaan merger akan
diperoleh dari pegawai yang berkualitas karena pegawai yang tinggal di
perusahaan merger adalah mereka yang mempunyai kualitas. Akibatnya,
pegawai yang mengambil keputusan akan selalu mempertimbangkan
keputusannya untuk kepentingan perusahaan dan umum, serta tidak
melanggar peraturan yang ada
Kelebihan Dan Kekurangan Merger
Kelebihan merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641
Kekurangan Merger
Harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642).
B.     Akuisi
Akuisisi berasal dari sebuah kata dalam bahasa Inggris acquisition yang berarti pengambilalihan. Kata akuisisi aslinya berasal dari bhs. Latin, acquisitio, dari kata kerja acquirere.
  Beberapa Pengertian Akuisisi
1.  Akuisisi (acquisition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva netto dan operasi perusahan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.
2. Menurut PSAK No. 2 paragraf 08 tahun 1999 : ”Akuisisi (acqusition) adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham”.
3. Sedangkan Michael A. Hitt, dkk (2002 : 259) menyatakan bahwa : ”Akuisisi yaitu memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.”
4.   Definisi lainnya menurut P.S Sudarsanan (1999) dalam Christina (2003 : 9);
”Akuisisi dapat didefinisikan sebagai sebuah perjanjian, sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi berhenti menjadi pemilik perusahaan.”
5.  Marcell Go dalam Christina (2003 : 9), dalam bukunya yang berjudul manajemen grup bisnis menyatakan bahwa : “Akuisisi sering juga disebut sebagai investasi peranan modal. Akuisisi adalah penguasaan sebagian saham dari perusahaan subsidiary, melalui pembelian saham hak suara perusahaan subsidiary, dalam jumlah material (lebih dari 50%)”.
Berdasarkan beberapa definisi di atas, maka akuisisi dapat disimpulkan sebagai pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan oleh perusahaan lain yang dilakukan dengan cara membeli sebagian atau seluruh saham perusahaan, dimana perusahaan yang diambil alih tetap memiliki hukum sendiri dan dengan maksud untuk pertumbuhan usaha. Akuisisi juga bisa diartikan sebagai pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.
  Klasifikasi Akuisisi
Berdasarkan bentuk dasar akuisisi, terdapat tiga prosedur dasar yang tepat dilakukan perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain, yaitu :
1.   Merger atau konsolidasi
Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.
2.   Akuisisi saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi). Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih antara akuisisi saham atau merger :
- Dalam akuisisi saham, tidak diperlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemungutan suara
- Dalam akuisisi saham, perusahaan yang akan mengakuisisi dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham target lewat tender offer.
- Akuisisi saham seringkali dilakukan secara tidak bersahabat untuk menghindari manajemen perusahaan target yang seringkali menolak akuisisi tersebut.
- Seringkali sejumlah minoritas pemegang saham dari perusahaan target tetap tidak mau menyerahkan saham mereka untuk dibeli dalam tender offer, sehingga perusahaan target tetap tidak sepenuhnya terserap ke perusahaan yang mengakuisisi.
3.   Akuisisi Assets
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi assets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.
Berdasarkan keterkaitan operasinya, akusisi dikelompokkan sebagai berikut :
Ø  Akuisisi Horisontal
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan lain yang mempunyai bisnis atau bidang usaha yang sama. Perusahaan yang diakuisisi dan yang mengakuisisi bersaing untuk memasarkan produk yang mereka tawarkan.
Ø  Akuisisi vertikal
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan yang berada pada tahap proses produksi yang berbeda. Misalnya, perusahaan rokok mengakuisisi perusahaan perkebunan tembakau.
Ø  Akuisisi konglomerat
Perusahaan yang mengakuisisi dan yang diakuisisi tidak mempunyai keterkaitan operasi. Akuisisi perusahaan yang menghasilkan food-product oleh perusahaan komputer, dapat dikatakan sebagai akuisisi konglomerat (Suad Husnan, 1998 : 648-651).
Motivasi Akuisisi
Alasan yang sering dikemukakan ketika perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi adalah karena dengan akuisisi, perusahaan mampu mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri. Selain itu, faktor yang paling mendasari perusahaan melakukan akuisisi adalah motif ekonomi (mendapat keuntungan).
Beberapa perusahaan melakukan akuisisi karena adanya beberapa motivasi. Menurut Suad Husnan (1998 : 658-660) motivasi akuisisi adalah sebagai berikut :
1.      Sinergi
Sinergi merupakan nilai gabungan dari kedua perusahaan yang bergabung, lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Jadi, kondisi saling menguntungkan Pdari peristiwa akuisisi, akan terjadi jika telah diperoleh sinergi. Sinergi yang dihasilkan akuisisi ada dua jenis yaitu operasional sinergi dan sinergi keuangan. Operasional sinergi adalah sinergi yang dinikmati perusahaan karena kombinasi dari beberapa operasi, sehingga dapat menekan biaya atau menaikkan penghasilan. Sedangkan sinergi keuangan, berasal dari penghematan yang dinikmati perusahaan yang berasal dari sumber pendanaan (financing)
2.      Peningkatan pendapatan
Dengan adanya akuisisi, pendapatan dapat meningkat karena kegiatan pemasaran yang lebih baik, strategi benefits, dan peningkatan daya saing. Pemasaran yang lebih baik dapat terjadi karena pemilihan bentuk dan media promosi yang lebih tepat, memperbaiki sistem distribusi, dan menyeimbangkan komposisi produk. Strategi benefits memungkinkan perusahaan mengembangkan produk, atau menembus target pasar yang semula sulit untuk dilakukan. Sedangkan peningkatan daya saing dapat terjadi apabila penggabungan usaha tersebut meningkatkan pengusaan pasar oleh perusahaan sehingga menimbulkan kekuatan monopoli.
3.       Penurunan biaya
Penurunan biaya mungkin dapat terjadi sebagai akibat dari peningkatan unit yang dihasilkan, sehingga menekan biaya rata-rata (economies of scale) menghilangkan manajemen yang kurang efisien dan penggunaan sumberdaya yang komplementer, juga merupakan sumber-sumber untuk mengurangi biaya.
4.      Penghematan pajak
Perusahaan melakukan akuisisi sebagai potensi memperoleh penghematan pajak. Salah satu sumber penghematan pajak adalah untuk meningkatkan debt capacity. Apabila penggabungan perusahaan menyebabkan kombinasi perusahaan tersebut mampu meminjam lebih besar tanpa harus meningkatkan biaya kebangkrutan, maka tambahan pinjaman tersebut akan mampu memberikan manfaat dalam bentuk tax savings.
5.      Diversifikasi
Manajemen melakukan akuisisi untuk tujuan diversifikasi usaha, yaitu keinginan untuk memasuki industri yang lebih luas dan menguntungkan dimana industri target berada, dan dengan menggabungkan dua badan usaha yang berbeda ini, maka akan memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus memulai usaha dari awal, karena semuanya sudah dirintis oleh perusahaan yang diakuisisi, sehingga perusahaan pengakuisisi hanya melanjutkan apa yang telah ada.  Manfaat Akuisisi
Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut :
1)  Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.
2)  Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
3)  Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus.
4)  Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
Keuntungan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a)     Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b)    Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c)     Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d)    Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a)     Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b)      Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c)       Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hokum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643).
C. Konsolidasi
            Untuk memutuskan bergabung dengan perusahaan lain bukan¬lah perkara yang mudah. Keputusan bergabung diambil karena suatu alasan yang sangat kuat. Jadi sebelum melakukan penggabungan badan usahanya, setiap perusahaan tentu mempunyai maksud ter¬tentu yang ingin dicapainva. Demikian pula jenis penggabungan yang akan dipilih juga dilakukan dengan berbagai macam pertimbangan. Terdapat beberapa alasan suatu bank atau suatu perusahaan untuk melakukan penggabungan secara Konsolidasi. Alasan yang biasa dipakai yaitu antara lain :
1. Masalah Kesehatan
Apabila bank sudah dinyatakan tidak sehat oleh Bank Indonesia setelah melalui beberapa perbaikan sebelumnya, maka sebaik¬nya bank tersebut melakukan penggabungan. Pilihan pengga¬bungan tentunya dengan bank yang sehat. Jika bank yang diga¬bungkan sama-sama dalam kondisi tidak sehat maka sebaiknya pilihan penggabungan adalah konsolidasi atau dapat pula diakui¬sisi oleh bank lain yang sehat.
2. Masalah Permodalan
Apabila modal suatu bank dirasakan kecil sehingga sulit untuk melakukan perluasan usaha, maka bank dapat bergabung dengan satu atau beberapa bank sehingga modal dimiliki menjadi be¬sar. Sebagai contoh Bank Maras hanva memiliki modal 5 milyar dengan 12 buah cabang bergabung dengan Bank Mangkol yang memiliki modal 10 milyar clan memiliki 20 cabang. Gabungan kedua bank tersebut sekarang memiliki modal 15 milyar dan 32 cabang. Dengan adanya penggabungan atau usaha peleburan otomatis lebih mudah untuk mengembangkan usahanya. Yang jelas setelah melakukan penggabungan modal dan cabang dari beberapa bank yang ikut bergabung akan bertambah besar.
3. Masalah Manajemen
Manajemen bank yang sembrawut atau kurang profesional se¬hingga, perusahaan terus merugi dan sulit untuk berkembang. Jenis bank inipun sebaiknya melakukan penggabungan usaha atau peleburan usaha dengan bank yang lebih profesional yang terkenal dengan kualitas manajemennya.
4. Teknologi dan Administrasi.
Bank yang menggunakan teknologi yang masih tradisional sa¬ngat menjadi masalah. Dalam perkembangan yang sedemikian cepat diperlukan teknologi yang canggih. Untuk memperoleh teknologi yang canggih diperlukan modal yang tidak sedikit. Ja¬Ian keluar yang dipilih adalah melakukan penggabungan dengan bank yang sudah memiliki teknologi yang canggih. Demikian pula bagi bank yang kurang teratur dan masih tradisional dalam hal administrasinya, sebaiknya bank melakukan penggabungan atau peleburan sehingga diharapkan administrasinya menjadi lebih baik.
5. Ingin Menguasai Pasar.
Tujuan ingin menguasai pasar tidak diumumkan secara jelas kepada pihak luar dan biasanya hanya diketahui oleh mereka yang hendak ikut bergabung. Dengan adanya penggabungan dari beberapa bank, maka jumlah cabang dan jumlah nasabah yang dimiliki bertambah. Tujuan ini juga dilakukan untuk meng¬hilangkan atau melawan pesaing yang ada.
2. Alasan-alasan yang menyebabkan suatu perusahaan bergabung menjadi satu dengan perusahaan lain.
Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :
a. Pertumbuhan atau diversifikasi
               Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.
b. Sinergi
                  Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.
c. Meningkatkan dana
             Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.
d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi
           Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.
e. Pertimbangan pajak
           Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
f. Meningkatkan likuiditas pemilik
          Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
g. Melindungi diri dari pengambilalihan
           Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat (Gitman, 2003, p.714-716).
3. Jenis-jenis merger
a.       Merger Horizontal
Merger Horizontal adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam bisnis yang sama atau serupa. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.
b.      Merger Vertikal
Merger vertikal adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam satu aliran produksi terhadap produk yang sama, yakni merger dari perusahaan hulu dengan hilir. Contoh restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
c.       Merger Kon Generik
Merger kon generik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang saling berhubungan, tetapi bukan terhadap produk yang sama. Contoh merger antara bank dengan perusahaan leasing.
d.      Merger Konglomerat
Merger konglomerat adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan yang satu sama lain tidak ada keterkaitan usaha sama sekali. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
e.       Merger dengan Likuidasi
Merger dengan Likuidasi dalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan yang lenyap kemudian dilikuidasi, untuk kemudian dibereskan.        
f.       Merger tanpa Likuidasi
Merger tanpa Likuidasi adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan yang lenyap kemudian dilikuidasi, tetapi hak, kewajiban, kontrak dan lain-lain beralih secara langsung kepada perusahaan yang eksis merger.
g.      Merger Sederhana
Merger sederhana adalah bentuk prototipe dari merger, yakni merupakan merger diantara dua atau lebih perusahaan yang hak dan kewajibannya dialihkan langsung kepada perusahaan yang eksis setelah merger. Jadi tanpa likuidasi.
h.      Merger Praktis
Merger praktis adalah merger diantara dua perusahaan atau lebih perusahaan dimana dalam deal merger merger tersebut tidak dilakukan pembayaran tunai terhadap harga saham perusahaan target tetapi ditukar dengan saham perusahaan pemerger.
i.        Merger Segitiga
Merger segitiga adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan target merger dileburkan ke dalam anak perusahaan dari perusahaan pemerger.
j.        Merger Segitiga Terbalik
Merger segitiga terbalik adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dimana perusahaan target merger dileburkan ke dalam perusahaan target merger.
k.      Merger dengan Metode Pembelian
Merger dengan metode pembelian adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dengan memakai metode akuntansi yang didasari kepada pembelian berdasarkan harga pasar dalam menilai perusahaan target.
l.        Merger dengan Metode Pooling of Interest
Merger dengan Metode Pooling of Interest adalah merger diantara dua atau lebih perusahaan dengan memakai metode akuntansi yang didasari kepada nilai buku dalam menilai perusahaan target. Dalam hal ini balance sheat di antara kedua perusahaan tersebut digabung.
4. Dampak dari merger
Dampak Langsung dan Tidak Langsung.
Strategi merger dan akuisisi yang terjadi di industri perbankan dapat memberikan dampak langsung pada perusahaan yang melakukan proses merger. Secara mikro ekonomi, penerapan strategi ini ternyata disamping dapat memberikan pengaruh yang positif dapat juga memberikan rekaman hitam dalam bentuk kekecewaan, konflik dan bahkan kegagalan dari proses itu sendiri. Pada tingkat makro ekonomi, sementara ini strategi merger dan akuisisi belum memberikan dampak positif yang besar.
Pengaruh Mikroekonomi
Begitu dua atau lebih organisasi perbankan melakukan strategi merger maka akan terjadi perubahan tingkah laku dari perusahaan gabungan tersebut.
Dampak positifnya antara lain:
1.      Dimungkinkannya pertukaran cadangan cash flow secara internal antar perusahaan yang melakukan merger, sehingga bank hasil merger dapat memanage risiko likuiditas dengan lebih fleksibel.
2.      Diperolehnya peningkatan modal perusahaan (biasanya CAR akan meningkat tetapi tidak terlalu cukup tinggi) dan adanya keunggulan dalam memanage biaya akibat bertambahnya skala usaha.
3.      Dicapainya keunggulan market power dalam persaingan, yang kemudian dapat memperbesar margin bunga pinjaman.
Sedangkan pengaruh negatifnya antara lain:
1.      Karena proses merger biasanya dilakukan atas dorongan untuk cepat terselesaikannya kemelut keuangan di salah satu bank peserta, maka harga penjualan sahamnya cenderung akan dinilai dibawah harga pasar yang wajar.
2.      Proses merger biasanya diikuti dengan peningkatan ketidakpastian pada pihak direksi, manajer dan karyawan.
3.      Proses merger perbankan nasional di Indonesia biasanya diikuti dengan pengurangan jumlah pegawai dan staf kurang profesional di perusahaan perbankan hasil merger.
4.      Terjadinya benturan kepentingan, kondisi saling curiga dan bahkan konflik diantara para anggota komisaris dan direksi. Hal ini terjadi jika bank hasil merger tersebut dikuasai oleh lebih satu pemegang saham pengendali.
5.      Kegiatan merger dalam dua tahun pertama cenderung diikuti dengan strategi efisiensi sehingga hal ini akan mengurangi semangat dan kreativitas dari sebagian pihak direksi dan staf profesional.
6.      Benturan budaya perusahaan tidak dapat dielakkan sehingga perusahaan hasil merger akan mengalami penurunan dalam jangka pendek.