Kamis, 25 Februari 2016

ENTREPRENEUR



TUGAS INDIVIDU
KEWIRAUSAHAAN PETERNAKAN



DOSEN : DR. IR. SYAHRIADI KADIR, M.Si





ENTREPRENEUR




NAMA        : RAHMA NINGSI
NIM             : I 111 12 295
KELAS       : A (GANJIL)















PROGRAM STUDI PETERNAKAN
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS HASANUDDIN
MAKASSAR
2015
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam kewirausahaan, kekayaan menjadi relatif sifatnya. Ia hanya merupakan produk bawaan (by-product) dari sebuah usaha yang berorientasi dari sebuah prestasi. Prestasi kerja manusia yang ingin mengaktualisasikan diri dalam suatu kehidupan mandiri. Keadaan kaya miskin, sukses gagal, naik dan jatuh merupakan keadaan yang bisa terjadi kapan saja dalam kehidupan seorang pengusaha, tidak peduli betapapun piawainya ia.
Ilmu kewirausahaan hanya menggariskan bahwa seorang Wirausahawan yang baik adalah sosok pengusaha yang tidak sombong pada saat jaya, dan tidak berputus asa saat jatuh. Tidak ada satu suku katapun dari kata “Wirausaha” yang menunjukkan arti kearah pengejaran uang dan harta benda, tidak pula kata wirausaha itu menunjuk pada salah satu strata, kasta, tingkatan sosial, golongan ataupun kelompok elite tertentu.
Demikian juga dalam dunia kewirausahaan. Pengusaha bersaing tidak hanya dengan perusahaan-perusahaan pesaing, tetapi juga dengan keadaan dan situasi tertentu, seperti moneter dan ekonomi, politik, perubahan kebijaksanaan pemerintah. Untuk dapat mengantisipasi setiap perkembangan yang mungkin terjadi, seorang Wirausahaan perlu melatih naluri keWirausahaannya, agar selalu siap menghadapi hal apapun dan tetap bertahan hidup.
Tujuan Penulisan
Tujuan makalah ini dibuat guna untuk memenuhi tugas pembelajaran yang diberikan oleh dosen dengan harapan makalah ini bermanfaat kepada para pembaca pada umumnya. Selain itu diharapkan kepada pada pembuat makalah mengerti dan memahami isi makalah sebagai bahan pelajaran dalm kehidupan menuju sukses.
Ruang Lingkup
1.      Apa itu Green revolution
2.      Apa itu Green entrepreneur
3.      Apa itu Blue entrepreneur


















PEMBAHASAN
Green Revolution
Istilah Revolusi Hijau sebenarnya muncul sejak Norman Borlaugh mendapat julukan Bapak Revolusi Hijau pada tahun 1944, atas keberhasilannya meningkatkan pangan di Meksiko. Sejak itu bisnis teknologi pertanian menjadi marak dan mendunia. Program ini mulai dikenal di Indonesia sekitar tahun 1960-an, yaitu pada masa kepemimpinan Soeharto. Tujuan utama revolusi hijau adalah untuk menaikkan produktifitas sektor pertanian, khususnya sub-sektor pertanian pangan, melalui paket teknologi pertanian modern. Paket tersebut terdiri atas pupuk non-organik, obat-obatan pelindung tanaman, dan bibit padi unggul.
Secara harafiah Revolusi Hijau (Green Revolution) adalah perubahan secara cepat dalam memproduksi bahan makanan. Asumsinya berangkat dari hipotesa produksi bahan makanan tidak akan mencukupi yang dibutuhkan manusia jika hanya mengandalkan cara berproduksi tradisional.
Revolusi hijau merupakan usaha pengembangan teknologi pertanian untuk
meningkatkan produksi pangan. Peningkatan tersebut dengan cara mengubah dari
pertanian tradisional menjadi pertanian modern, yakni pertanian dengan memanfaatkan atau menggunakan teknologi lebih maju dari waktu sebelumnya. Jadi revolusi hijau terletak pada pemanfaatan hasil penemuan teknologi up to date.
Terdapat dua metode untuk meningkatkan produksi bahan makanan, yakni
metode ekstensifikasi dan intensifikasi. Metode Ekstensifikasi dilakukan dengan cara memperluas lahan pertanian dalam meningkatkan produksi bahan makanan. Dengan metode ini maka akan dibuka lahan-lahan baru untuk ditanami, seperti dengan membuka hutan, mengubah lahan tandus menjadi lahan produktif. Sedangkan metode Intensifikasi adalah dengan cara meng-intensif-kan lahan pertanian yang ada, supaya produktivitas lahan terus meningkat.
Ciri-ciri Revolusi Hijau :
1.      Tumbuhan yang ditanam terspesialisasi atau istilah lainnya Monokultur. Teknik ini dilakukan dikarenakan perhitungan pragmatis, bahwa jika tanaman yang sama, maka kebutuhan akan obat dan pupuk juga akan sama. Jadi mempermudah merawatnya.
2.      Penggunaan bibit yang unggul yang tahan terhadap penyalkit tertentu dan juga hanya cocok ditanam dilahan tertentu. Kemajuan teknologi dengan teknik kultur jaringan, memungkinkan memperoleh varietas tertentu sesuai dengan yang diharapkan. Dan dengan penelitian terus menerus, maka semakin hari umur tanaman makin pendek.
3.      Pemanfaatan teknologi maju, misalnya bajak oleh binatang yang digantikan oleh mesin jetor. Dampaknya adalah semakin hemat tenaga kerja, tetapi akan memerlukan modal yang besar.
Revolusi hijau di Indonesia dilakukan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Ekstensifikasi dengan perluasan areal, seperti membuka hutan untuk lahan pertanian baru. Terbatasnya areal menyebabkan pengembangan lebih banyak pada intensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui Panca Usaha Tani, yaitu:
1. Teknik pengolahan lahan pertanian
2. Pengaturan irigasi
3. Pemupukan
4. Pemberantasan hama
5. Penggunaan bibit unggul
Pada tahun 70-an dikenal dengan Revolusi Hijau Indonesia, yaitu Bimas. Penguasa pun mati-matian berusaha mensukseskan program. Ada program subsidi
terhadap pupuk, kredit pertanian, penetapan harga dasar gabah, diberdirikannya Bulog, pembangunan irigasi dari pinjaman luar negeri, penanaman bibit yang seragam, hingga penyuluhan. Setelah Bimas dianggap gagal memacu pertumbuhan di sektor pertanian tanaman pangan, pemerintah memperkenalkan Inmas. Dengan tambahan program penanggulangan hama dan penyakit tanaman dalam Inmas, sebenarnya Inmas ini tidak jauh berbeda dengan Bimas.
Jika dilihat dari paradigma yang dipakai = pertumbuhan ekonomi, maka pelaksanaan Bimas maupun Inmas bisa dikatakan berhasil. Di tahun 80-an produktivitas pertanian padi meningkat mencapai dua kali lipat dibanding tahun 60-an. Bahkan pada tahun 1985, Indonesia bisa mewujudkan swasembada beras selama empat tahun. Setelah itu negeri ini kembali menjadi pengimpor beras terbesar hingga saat ini.
Namun keberhasilan tersebut bukan tanpa resiko. Pengorbanan untuk sebuah "swasembada" sangat mahal. Keinginan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi telah membuat penguasa bertindak sangat kejam terhadap masyarakat lemah. Di satu sisi harus diakui bahwa Bimas dan Inmas sebagai bentuk Revolusi Hijau di Indonesia telah melepaskan petani dari pertanian tradisional. Namun itu tidak berarti telah mensejahterakan petani.
Petani yang memiliki lahan luas program Inmas dan Bimas memang dapat
meningkatkan kesejahteraannya. Tetapi bagi petani gurem (mayoritas petani), program-program tersebut justru telah menjerat ke dalam ketergantungan yang semakin dalam yang pada akhirnya memperpanjang proses pemiskinan. Dengan
paket yang ada dalam Bimas maupun Inmas, petani harus mengikuti pola produksi yang telah ditetapkan. Pupuk kimia, pola tanam yang seragam, penggunaan bibit yang terkadang dengan merk tertentu, dan biasanya dibuat oleh pabrik tertentu, serta pestisida atau obat-obat pertanian lainnya yang juga telah distandarkan. Semua itu membuat petani tergantung pada industri bibit, pupuk dan pestisida kepada produsen tertentu.
Keragaman bibit lokal yang dimiliki petani secara turun temurun selama ini, kini telah beralih tangan. Hal ini menjadi dilema, sebab keragaman bibit lokal yang dimiliki petani secara turun temurun, kini telah beralih tangan. Saat ini bibit padi lokal yang masih tersisa di Indonesia sekitar 25 jenis. Sebelum Revolusi Hijau, kita memiliki hampir 10.000 macam jenis bibit padi lokal. Semuanya tersimpan dalam IRRI (International Rice Research Institute) di Filipina dan menjadi milik AS.
Kearifan petanipun telah beralih fungsi menjadi penyeragaman. Kemandirian digantikan dengan ketergantungan. Keseimbangan lingkungan dan sosial terganggu akibat penggunaan bahan-bahan kimia non organik tinggi seperti pupuk buatan, insektisida, pestisida, fungisida dan herbisida. Demi mengejar pertumbuhan tadi, pemakaian bahan-bahan kimia tadi dilevel petani dipergunakan secara serampangan. Berpuluh-puluh tahun petani hanya mengikuti apa saja yang diperintahkan oleh penguasa melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) dan penyuluh pertanian special (PPS). Petani hanya menjadi pelaksana program ditanahnya sendiri.
Kepemimpinan lokal yang biasa tumbuh diantara petani pelan tapi pasti akhirnya termusnahkan. Begitu pula proses belajar mengajar di antara mereka. Struktur organisasi tradisional dirusak dan dibuat seragam. Dibentuk dari atas secara sentralistik dan bukan lahir atas kesadaran sendiri dan sesuai kebutuhan mereka. Berpuluh tahun petani menjadi kelompok masyarakat bisu yang hanya bias mendengar tetapi tidak bisa bersuara. Situasi itu berlangsung hingga saat ini. Petani selalu dalam posisi paling pinggir dan dipinggirkan. Bahkan untuk meminta pemerintah memenuhi janjinya yang dinyatakan sendiri dalam Instruksi Presiden tentang harga dasar gabah saja petani tidak mampu.
Tidak hanya itu, paket Revolusi Hijau yg menggunakan teknologi dan sarana produksi dari negara barat pada dasarnya mengabaikan keberadaan perempuan disektor pertanian. Diperkenalkannya bibit baru telah meniadakan peran perempuan sebagai penyeleksi benih di usaha tani keluarganya. Begitu pula saat panen. Tidak lagi dilakukan dengan ani-ani tetapi dengan sabit. Peran perempuan dengan sendirinya telah digantikan. Juga dalam proses-proses pasca panen selanjutnya.
Green Entrepreneur dan Blue Entreprenuer
Peran kepemimpinan menjadi sangat strategis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan dengan pendekatan entrepreneur Biru. Sumberdaya alam yang melimpah akan menjadi kurang berarti apabila tidak ada peran kepemimpinan yang mampu menggerakan segenap potensi yang ada dalam mengelola dan memanfaatkan sumberdaya alam tersebut. Oleh karena itu, Perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat penting untuk menyiapkan pemimpin-pemimpin yang mampu mewujudkan tujuan pembangunan melalui pendekatan entrepreneur Biru. "Untuk itu, perguruan tinggi dituntut untuk lebih menekankan pada kegiatan pengembangan kepemimpinan bagi para mahasiswa yang menumbuhkan semangat entrepreneurship". Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, pada kuliah umum di civitas akademika Universitas Trilogi, di Jakarta (27/03) entrepreneur Biru merupakan sebuah model entrepreneur baru untuk mendorong pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan kerangka pikir seperti cara kerja ekosistem. Paradigma Entrepreneur Biru mengajak kita belajar dari alam dan menggunakan logic of ecosystem didalam menjalankan pembangunan. Untuk itu, penerapan konsep Entrepreneur Biru membutuhkan dukungan pengetahuan dan teknologi. Implementasinya di sektor Kelautan dan Perikanan membutuhkan cutting-edge innovations yang tidak hanya mampu memanfaatkan sumberdaya alam secara berkelajutan, tetapi lebih konkrit inovasi sistem produksi bersih tanpa limbah. Entrepreneur Biru hanya akan menjadi sebuah konsep semata tanpa ada peran entrepreneurs atau investor. Dunia riset dan teknologi harus dekat dengan dunia usaha, hasil-hasil riset harus benar-benar terbukti memadai. Kolaborasi dan integrasi antara dunia pendidikan atau riset, pemerintah dan swasta adalah kunci dalam implementasi Entrepreneur Biru.
 Universitas Trilogi sebagai center of excellence yang memiliki kepakaran dalam dunia riset dan pengembangan teknologi perlu menyambut baik tantangan ini, karena saya yakin Entrepreneur Biru adalah masa depan dan kita sedang menuju ke sana. Menurut Sharif, konsep Entrepreneur Biru memang bukan identik dengan entrepreneur kelautan atau ocean-based economy, namun prinsip-prinsip dasarnya dapat diterapkan di sektor kelautan dan perikanan, terutama untuk mendorong pemanfaatan sumberdaya alam secara efisien dan tidak merusak lingkungan, namun mampu meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. Selain itu, Entrepreneur Biru (blue entrepreneur) juga bukan Entrepreneur Hijau (green entrepreneur) yang diterapkan di sektor kelautan dan perikanan, karena ada beberapa prinsip yang tidak begitu pas dengan karakteristik sektor kelautan dan perikanan. “entrepreneur Biru pada akhirnya akan menjamin bahwa suatu pembangunan yang dijalankan tidak hanya akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi, akan tetapi juga menciptakan lebih banyak lapangan kerja sekaligus menjamin terjadinya keberlanjutan,” paparnya. Penerapan konsep Entrepreneur Biru dalam pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan akan terus dikaji dan disempurnakan. Pendekatan Entrepreneur Biru dikembangkan untuk mendorong peningkatan peran swasta dalam pembangunan entrepreneur pro lingkungan melalui pengembangan bisnis dan investasi inovatif dan kreatif. Tujuannya tidak lain menghasilkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja yang semakin luas dan pendapatan masyarakat meningkat, namun langit dan laut tetap biru. “Dalam kaitan ini, kebijakan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan akan diarahkan untuk mendorong agar para pelaku pembangunan, terutama bisnis dan investor dapat mengembangkan usahanya dengan prinsip-prinsip efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam dengan menghasilkan lebih banyak produk turunan dan produk lain terkait, sehingga menghasilkan revenue lebih besar,” jelas Sharif. Pendapatan dari produk turunan, lanjut Sharif, diharapkan dapat memberikan hasil jauh lebih besar dari produk awal. Prinsip lainnya, adalah inovasi dan kreativitas dalam berbisnis, termasuk di dalamnya diversifikasi produk, sistem produksi, pemanfaatan teknologi, financial engeneering, dan menciptakan pasar baru bagi produk-produk yang dihasilkan. Selain itu, yang penting adalah perubahan secara dramatis cara berbisnis, yaitu dengan cara berpikir out of the box. Beberapa contoh penerapan konsep blue economy, dengan memanfaatkan potensi beberapa komoditas hasil laut, antara lain ikan segar dapat menghasilkan ikan kaleng, beku, tepung ikan, minyak ikan, makanan ternak, kulit samak, gelatin, dan kerajinan. Dari produk tersebut dapat dihasilkan produk turunan paling tidak 6 jenis. Udang dapat menghasilkan daging udang dan limbah udang sebagai bahan baku. ”Limbah udang diproses menjadi khitin dan khitosan. Semantara khitin menghasilkan berbagai produk seperti: bahan untuk fotografi, kertas, farmasi, kosmetik, pengolahan dan pengawetan kayu, dan lain sebagainya. Pada 26 November 2012, Gunter Pauli, penulis buku Blue Economy (2010), datang ke Indonesia dan memaparkan pemikirannya tentang entrepreneur biru (blue entrepreneur).
Ternyata ini juga ada kaitannya dengan apa yang telah disampaikan Pemerintah RI tentang entrepreneur biru di Rio+20 Juni 2012. Apa perbedaan entrepreneur biru (EB) dan entrepreneur hijau (EH) yang saat Rio+20 juga hangat dibicarakan? Apa urgensinya bagi pembangunan ekonomi di Indonesia, Awalnya orang mengira EB wujud EH di sektor kelautan dan perikanan. Namun, ternyata ada perbedaan mendasar meski keduanya bicara soal keberlanjutan. EH mendorong transformasi ekonomi ke arah investasi ramah lingkungan dengan karbon rendah, efisiensi sumber daya, dan kesejahteraan sosial, serta mendorong terciptanya pola konsumsi dan pertumbuhan produksi secara berkelanjutan. Pada level paradigma, EH dipengaruhi aliran modernisasi ekologi, sebuah aliran yang berusaha menyinergikan ekonomi dan lingkungan dengan pendekatan yang cenderung positivistik. Seolah proses sosial ekonomi dan ekologi ialah linier dan universal. Pendekatan ini saat ini banyak dianut meski harus diakui terdapat sejumlah kelemahan, seperti menghasilkan produk yang mahal (ekolabel) sehingga tidak terjangkau oleh orang miskin, perdagangan karbon yang tidak adil untuk dunia ketiga, dan sering kali hanya menyentuh solusi permukaan saja. Begitu pula pengembangan wisata bahari yang sering kali menyisakan konflik sosial dengan nelayan. Sehingga EH sering kali digolongkan sebagai bagian dari apa yang disebut Bookchin (1991) sebagai ekologi-dangkal (shallow ecology).
Gunter Pauli berusaha mengoreksi praktik EH ini dan mengembangkannya menjadi entrepreneur Biru. Ada mimpinya untuk menciptakan langit dan laut yang tetap biru dan menyejahterakan. Laut dan langit biru itulah simbol lingkungan yang bersih. Secara paradigmatik, Pauli mengakui EB terinsipirasi aliran ekologi-dalam (deep ecology) sebagaimana diperkenalkan Arne Naess tahun 1970-an. Aliran ini menekankan pentingnya tata nilai baru, cara berpikir dan tindakan kolektif baru yang tidak menempatkan alam sebagai obyek. Selain itu, menekankan pentingnya memahami prinsip bagaimana alam bekerja, yang populer dengan istilah kembali ke alam (back to nature). Aliran ini lebih konstruktivistik dan nonlinier sehingga kekhasan lokasi sangat diperhatikan. Tak ada resep tunggal untuk mengatasi masalah lingkungan. Pembangunan didesain sesuai bagaimana ekosistem bekerja karena diakui bekerja secara efisien. Siklus ekologi menjadi inspirasi untuk memecahkan masalah. Sebagai contoh, bagaimana mengembangkan budi daya ikan tanpa pakan karena spesies yang dibudidayakan memerhatikan trophic level. Juga, bagaimana mengembangkan sistem pertanian terpadu dengan memanfaatkan limbah peternakan sebagai sumber pupuk organik dan biogas. Apa yang dipikirkan Pauli, sebenarnya mirip yang diungkapkan ahli pertanian Jepang, Fukuoka dalam bukunya Revolusi Sebatang Jerami. Selain prinsip efisiensi sumber daya di atas, ada sejumlah prinsip yang dianut dalam EB (Pauli, 2010). Pertama, nirlimbah (zero waste) dan menekankan sistem siklikal dalam proses produksi sehingga tercipta produksi bersih. Artinya, limbah dari sebuah proses produksi akan menjadi bahan baku atau sumber energi bagi produksi berikutnya. Kedua, inklusi sosial, yang berarti pemerataan sosial dan kesempatan kerja yang banyak untuk orang miskin. Ketiga, inovasi dan adaptasi, yang memperhatikan prinsip hukum fisika dan sifat alam yang adaptif. Keempat, efek ekonomi pengganda, yang berarti aktivitas ekonomi yang dilakukan akan memiliki dampak luas dan tak rentan terhadap gejolak harga pasar. Hal ini karena EB menekankan produk ganda sehingga tidak bergantung pada satu produk (core business). Contohnya, usaha perikanan mestinya tak hanya menghasilkan produk ikan, tetapi mampu menghasilkan produk turunan yang dapat diambil dari ”limbah” produk awal. Artinya, EB menekankan pentingnya mutliple cashflow. Yang menarik dari gagasan Pauli ini ialah dia berhasil membuktikan bahwa pendekatan ekologi-dalam ternyata bisa diimplementasikan secara ekonomi untuk konteks dunia seperti sekarang ini. Ada 100 inovasi ekonomi yang ia hasilkan dengan menggunakan prinsip kerja alam dan dipraktikkan di puluhan negara. Bahkan, inovasi ini bisa menghasilkan kegiatan usaha yang menguntungkan dan membuka banyak lapangan kerja baru. Selama ini aliran ini banyak mengilhami gerakan lingkungan hidup di dunia, termasuk berkembangnya partai politik hijau. Namun, dengan kisah tersebut membuktikan bahwa aliran ekologi-dalam juga bisa dibumikan secara ekonomi.






















PENUTUP
Kesimpulan
Jadi banyak perusahaan-perusahaan tersebut telah mengikuti teori ekonomi hijau ke biru, sehingga mereka menikmati banyak manfaatnya setelah mereka tahu bahwa teori hijau ke biru itu sangat berguna bagi perusahaan tersebut. Walaupun pada awalnya mereka menganggap teori hijau ke biru merasa berat di peritimbangkan mereka, sehingga tidak mempraktikannya, tetapi setelah mereka menggunakannya mereka bisa meningkatkan pemafaatan sumber daya alam (SDA) hingga berlipat.
Saran
            Menurut saya Indonesia sudah cukup baik jika atau kalau sudah menerapkan teori ekonomi hijau ke biru ini. Ini sangat membantu dari segi apapun untuk Negara ini.











DAFTAR PUSTAKA
Chaesfa Yulanda. 2010. Dampak Revolusi Hijau terhadap Petani di Indonesia. Makalah Akhir. Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Fakultas Ekologi Manusia. Institut Pertanian Bogor. Bogor.

Latifah Fifi. 2013. Perekonomian Indonesia. Universitas Gunadarma. Jakarta.

Tidak ada komentar: